Sahabat
Operator Sekalian yang berbahagia…
Di
tahun 2016 ini, mekanisme pengajuan NPSN Lembaga Sekolah, NUPTK ,NIPSN, hingga perbaikan pada data
nama dan lain sebagainya dilakuan melalui Verval yang di kelola oleh situs PDSP, adapun verval tersebut adalah :
http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/
2. Verval PD, untuk melakukan verivikasi dan validasi Data Peserta Didik
http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
3. Verval PTK, untuk melakukanverivikasi dan validasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.
Kunjungi
http://sdm.data.kemdikbud.go.id.
2.
Isi
seluruh data-data dengan benar dan lengkap.
3.
Pilih
Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Sekolah Anda.
4.
Lampirkan
file SK Penugasan Operator Sekolah. (file ini di scan dan d upload)
5.
Klik
“Registrasi”.
6.
Cek
pada “Status Pendaftaran”, pastikan
ajuan Anda sudah masuk dalam daftar antrian.
7.
Setelah
kurang lebih 1 jam, silahkan cek kembali status pendaftaran Anda.
8.
Selesai.